Mencuri HP Di Ruko, Pemuda Ini Diamankan Polsek Bukit Raya

Mencuri HP Di Ruko, Pemuda Ini Diamankan Polsek Bukit Raya


Jumat 26 Agustus 2016 13:46:32 WIB
Tbnewsriau - Tanpa perlawanan, MF (22) diringkus unit Opsnal Polsek Bukit Raya, Rabu (24/8/2016).  MF dilaporkan melakukan pencurian empat unit handphone di salah ruko di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Tersangka MF diduga masuk kedalam ruko kemudian menjarah empat unit handphone. Pelapor, Bima Alvianda dalam keterangan ke polisi menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (23/8/2016).

Saat ia bangun tidur pukul 07.00 WIB sudah tidak melihat handphone miliknya. Kemudian ia membangunkan dua kawannya yang tidur di ruko yang sama. Ternyata tiga unit handphone milik dua kawannya juga hilang.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati tersangka yang selanjutnya dilakukan penangkapan.

“Modus tersangka dengan cara memanjat dinding samping dan masuk melalui jendela. Kemudian mengambil handphone milik korban,” terang Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar. Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
Scroll to top