Hipmapales Dan Pemuda Pangkalan Lesung Audensi Dengan Polres Pelalawan

Hipmapales Dan Pemuda Pangkalan Lesung Audensi Dengan Polres Pelalawan

Rabu 31 Agustus 2022 12:42:04 WIB

tbnewsriau.com - Komitmen dan sinergitas Polres Pelalawan kepada seluruh lapisan masyarakat terus terjalin, Pada Senin (29/8/2022)  bertempat di Ruang Rapat Wakapolres Pelalawan, telah dilaksanakan kegiatan Pertemuan/Audiensi antara Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Pangkalan Lesung (HIPMAPALES) serta Pemuda Pangkalan Lesung bersama Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol SH.MH terkait Situasi Kamtibmas dan Proses Penegakan Hukum di Kabupaten Pelalawan Khususnya Kecamatan Pangkalan Lesung.

Dalam Pertemuan tersebut di hadiri oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol, SH.,MH, Kasat Intel Kam Polres Pelalawan AKP Rudi Nababan, SH., MH.Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH.MH.

Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Pangkalan Lesung (HIPMAPALES) Anggun Ketua Pemuda Kecamatan Pangkalan LesungDeni Syahputra Perwakilan Mahasiswa dan Pemuda Pangkalan Lesung yang berjumlah 10 orang.

Audiensi tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya Surat Pemberitahuan Aksi Damai dari Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Pangkalan Lesung (HIPMAPALES) beserta Pemuda Kecamatan Pangkalan Lesung dengan Nomor : 007/HIMAPALES/VIII/2022 tgl 28 Agustus 2022.

Adapun tuntutan dari Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Pangkalan Lesung (HIPMAPALES) beserta Pemuda Kecamatan Pangkalan Lesung mengenai. Perkembangan situasi kamtibmas dan Penegakan Hukum di kecamatan Pangkalan Lesung.

Dalam kesempatan tersebut  Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Pangkalan Lesung (HIPMAPALES) beserta Pemuda Pangkalan Lesung mempertanyakan kepada Polres Pelalawan terkait  proses penanganan Kasus dugaan Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur yg terjadi terhadap Korban NF yg dilakukan olh Oknum Camat Pangkalan Lesung.

Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Pangkalan Lesung (HIPMAPALES) beserta Pemuda Kecamatan Pangkalan Lesung, Mendukung sepenuhnya Proses Penegakan Hukum Di wilayah Pangkalan Lesung Polres Pelalawan.

Pada audiensi tersebut Polres Pelalawan melalui Waka Polres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol.SH.MH menyampaikan Polres Pelalawan telah menerima laporan terkait Tindakan Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah Umur NF dan telah melakukan penahanan terhadap Tersangka SW yg merupakan Oknum Pejabat Camat Pangkalan Lesung berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/376/VIII/2022/SPKT/Polres Pelalawan tgl 25 Agustus 2022.

Pada  kesempatan yang sama Waka Polres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol.SH.MH.menghimbau dan mengajak kepada Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Pangkalan Lesung (HIPMAPALES) serta seluruh Masyarakat Pangkalan Lesung untuk mendukung penuh upaya Kepolisian dalam hal Penanganan Kasus dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur  Korban NF dan tetap menjaga kondusifitas diwilayah Kabupaten Pelalawan dengan meredam issue-issue negatif yg berkembang ditengah-tengah masyarakat tegas wakapolres.

Scroll to top