|
tribratanewsriau.com-Menjadi atensi Polri, untuk itu, Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, berhasil mengungkapan Kasus dugaan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Online.
“Iya, Kami sudah mengamankan, seorang Pria berinisial LE alias BU,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Senin (12/9/2022). Lanjut Raja, Tersangka LE diamankan, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Ngaso, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul.
“Bersama Tersangka berhasil disita Barang Bukti (BB) Satu Unit Hand Phone Vivo, Tiga Lembar rekapan Nomor keluar dan uang tunai Rp 330.000 dan Satu Lembar ATM BNI,” terang Eks Kapolsek Tambusai Utara ini. Penangkapan LE, kata Raja, ketika Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 20.00 wib di Pasar Ngaso, Tim Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis Togel
Merespon hal itu, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Selanjutnya Tim Resmob Polres Rohul mendapat informasi, benar adanya dugaan dugaan tindak pidana perjudian jenis Togel Online. Tim Resmob Polres Rohul langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan dugaan TP perjudian jenis Togel Online di Pasar Ngaso.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap LE mengakui telah melakukan perjudian jenis Togel Online. “Atas kejadian tersebut Tim Resmob Polres Rohul langsung membawa LE ke Polres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Mardiono.