Maling besi,
Dua pelaku ini ditangkap Polisi

Dua pelaku ini ditangkap Polisi


Sabtu 27 Agustus 2016 12:01:42 WIB
tribratanewsriau. Sekuriti berhasil menangkap dua orang sopir yang terlibat maling besi di areal PT RAPP di waktu berbeda. Kedua pelaku ini berinisial WZ (35) sopir truk colt disel BM 9964 AF dan Ar (50) sopir bus karyawan PT Smaf Cahaya Mandiri B 7294 IS.
 
Penangkapan pertama adalah tersangka WZ yang tinggal di Jalan Lintas Timur, saat akan keluar dan melewati di pos 16, Rabu (24/8) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Dilakukan pemeriksaan, oleh petugas sekuriti dan di dalam mobil truknya ditemukan potongan besi stanlis sebanyak 7 potong dengan berat sekitar 15 kilo.
 
Atas temuan besi itu, sopir truk cold diesel langsung diamankan sekuriti dan diintograsi ke dalam pos. Pihak perusahaan tidak terima ulah sopir ini. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci bersama barang bukti mobil truk bermuatan besi bekas jenis stanlis tersebut.
 
Berselang beberapa jam, setelah menyerahkan tersangka WZ ke polisi. Pihak sekuriti yang melakukan penjagaan di areal pabrik kertas terbesar di Asean itu kembali memergoki sopir bus karyawan dari PT Smaf Cahaya Mandiri saat melintas di pos 17 sekitar pukul 23.28 WIB.
 
Dalam pengeledahan di dalam bus tersebut, petugas sekuriti menemukan empat potongan besi jenis stanlis dengan berat diperkirakan mencapai 80 kilo. Tanpa bisa berkilah atas temuan BB yang disembunyikan dalam bus, sang sopir langsung di gelandang ke Mapolsek Pangkalan Kerinci.
 
Kapolres Pelalawan Polda Riau, AKBP Ari Wibowo SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Usril SH, Jumat (26/8) kemarin membenarkan adanya dua sopir tertangkap sekuriti saat membawa besi curian milik PT RAPP.
 
"Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Selain tersangka, kita juga telah mengamankan barang bukti berupa mobil dan besi hasil curian untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci. (eda)
Scroll to top