Melawan saat Ditangkap, Perampok Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Melawan saat Ditangkap, Perampok Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Selasa 11 Oktober 2022 14:22:49 WIB

Tbnewsriau.com - Polda Riau berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Indomaret dan Alfamart Kota Pekanbaru, Senin (10/10/2022) subuh kemarin. Petugas berhasil mengamankan dua orang dari aksi tindak kejahatan tersebut.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan mengatakan, dua pelaku yang diamankan tersebut bernama Marmay Fiton dan Imam Saleh. Mereka ditangkap di wilayah Siak Hulu Kabupaten Kampar pada Senin (10/10/2022) malam.

"Berkat adanya laporan masuk di Polsek Bukit Raya perihal perampokan, kita bergerak cepat. Hasilnya kita berhasil mengamankan pelaku di Siak Hulu, Kampar," ucap Asep, Selasa (11/10/2022).

Lanjutnya, ada salah satu pelaku yang berusaha melawan petugas saat hendak diamankan, alhasil pelaku tersebut 'dihadiahi timah panas' oleh petugas kepolisian.

"Satu pelaku kita beri tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat ditangkap. Kasus masih kita kembangkan. Pelaku ini sudah beraksi lebih dari satu kali. Dan mereka juga memiliki catatan kriminal perampokan," ungkapnya.

Ia juga menerangkan bahwa, pelaku ternyata memakai benda korek api yang menyerupai pistol untuk mengancam karyawan toko yang hendak akan dirampoknya.

"Pakai korek api yang mirip dengan pistol, jadi bukan pistol asli. Mereka ini sudah 3 kali beraksi, kemarin 2 kejadian di Cipta Karya dan Soekarno Hatta, dan sebelumnya sempat di Arifin Achmad, toko Alfamart juga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya pada Senin (10/10/2022) subuh kemarin terjadi aksi perampokan di Alfamart jalan Cipta Karya ujung simpang Teropong dan Datuk Tunggul, Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru. Di sini pelaku hanya berhasil membawa kabur uang sebesar Rp100 ribu.

Tidak berselang lama, peristiwa perampokan juga terjadi di Indomaret di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dalam aksi perampokan tersebut, kerugian materil mencapai Rp8 juta yang diantaranya 1 unit handphone Iphone XR, 1 unit handphone Realme 5i, 10 bungkus rokok dan uang tunai sejumlah Rp1,62 juta.

Scroll to top