Mencuri tabung Gas,
Pria ini diciduk Polisi

Pria ini diciduk Polisi


Kamis 01 September 2016 18:15:06 WIB
tribratanewsriau. Polsek Tapung meringkus seorang pencuri tabung gas inisial MA (30), Selasa (30/8). Dengan diamankan pencuri tabung gas ini, membuat ibu-ibu rumah tangga sedikit terobati. Pasalnya, MA ini sudah sering melakukan pencurian tabung gas di Perumahan Karyawan PT Tunggal Yunus Estate, Kabupaten Kampar.        
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH  membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
"Kini tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung. Kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.
 
Dijelaskan Kapolsek, MA ini dilaporkan oleh korban Dedi (28) yang merupakan tetangganya sendiri sesama karyawan PT Tunggal Yunus karena diduga kuat melakukan pencurian sejumlah barang di rumah korban.
 
"Namun ibu-ibu disana tidak resah lagi karena kehilangan tabung gas, karena pelaku sudah diamankan," terangnya.
Ditambahkan Kapolsek, kejadian ini berawal pada Selasa (30/8) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu istri korban hendak menyiapkan sarapan pagi di dapur rumahnya.
 
Ketika mencoba menghidupkan kompor gas, namun apinya tak mau menyala. Setelah dicek, ternyata tabung gas yang biasanya tersambung pada selang gas sudah tidak ada.
 
Mengetahui hal itu, istri korban membangunkan suaminya dan memberitahukan kejadian tersebut. Selanjutnya mereka mengecek isi rumahnya dan didapati sejumlah barang lainnya yang berada di ruang tamu juga telah hilang berupa 1 unit laptop merk Acer, 2 unit receiver digital merk Matrik dan 2 buah jam tangan telah raib.
 
Korban memberitahukan kejadian ini kepada tetangganya sesama karyawan. Kemudian secara bersama-sama dilakukan pengecekan kerumah para karyawan untuk mencari barang-barang yang hilang tersebut.
 
Ketika pengecekan di rumah tersangka MA ditemukan di kamar belakang rumahnya 1 unit Laptop beserta chargernya dan 2 unit receiver digital milik korban.
 
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkannya ke Polsek Tapung," ujarnya.
Usai menerima laporan tentang kejadian tersebut, personil Polsek Tapung langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
 
"Kemudian kita mengamankan tersangka dan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," tutup Kapolsek (eda)
Scroll to top