Senin 05 September 2016 13:20:17 WIB
TBnewsriau - Kasus yang terjadi di Polres Meranti, masih terus dalam proses penyidikan. Natalius Pigay selaku Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas hak azazi manusia (HAM), Senin (5/9) mendatangi Mapolda Riau.
Tiba di Mapolda, Natalius Pigay langsung mengadakan pertemuan dengan Wakapolda Riau Kombes pol Suharsono dan Pejabat Utama.''Menurut hasil pemaparan saya nilai tindakan Polda sudah bagus. Karena langsung mengambil alih penanganan kasusnya, "sebut Natalius Pigay".
Natalius Pigay juga merasa puas, sebab, dari penanganan yang dilakukan Polda Riau. Menurutnya sudah sesuai prosesur, karena sampai hari ini tiga personil Polres Meranti Bripda AS sebagai anggota Serse Meranti, Brigadir DY yang bertugas di Polsek Tebing Tinggi, dan Bripda EM petugas SPKT Polres Meranti dikenakan pidana umum. Lanjut Pigay, tidak hanya ke tiga personil tersebut. Sebanyak 17 personil Polres Meranti, juga dikenakan sangsi kode etik. Natalius juga meminta para awak media, melakukan pengawasan terhadap proses hukum terhadap oknum Polisi yang bersalah.
''Kita Komnas HAM, ingin proses hukum yang adil,'' harap Natalius. Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, terkait kunjungan Komnas HAM ini menerangkan, sampai saat ini Polda masih mendalami kasus di Polres Meranti, pada Kamis (25/8) kemarin. Guntur menegaskan, pihaknya profesional dalam menangani kasus yang tidak diinginkan terjadi ini.''Tiga oknum Polres Meranti dikenakan kasus pidana, 17 oknum personil dikenakan kode etik, '' kata Kabid Humas Polda Riau.
Dilanjutkan Kabid Humas, dalam penanganan kasus di Polres Meranti ini. Masih ada kemungkinan, bertambahnya tersangka. Oleh sebab itu, saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.''Proses hukum terus belanjut, penyidikan masih dilanjutkan, '' Ujar Kabid Humas. (RD)