Diduga terlibat soal dana Rp 1,2 Milyar,
Arlimus penuhi panggilan Jaksa Kuansing.

Arlimus penuhi panggilan Jaksa Kuansing.
Kasi Intel Kejari Kuansing, Revendra, SH

Kamis 08 September 2016 05:08:13 WIB
‎tribratanewsriau. Arlimus, Ketua PDIP Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Selasa (6/9/2016) malam. Ini untuk pertamakalinya dia hadir, setelah dilayangkan beberapa kali surat panggilan.

''Iya, beliau sudah datang untuk diperiksa tadi malam,'' ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel, Revendra, SH kepada GoRiau.com, Rabu (7/9/2016) siang di Telukkuantan.

"Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada KUD Siampo Pelangi. Dia sebagai ketua, tentu mempunyai peran dalam pengurusan sertifikat kebun tersebut," ujar Revendra. Ke Kejari Kuansing, Arlimus hadir bersama pengawas koperasi, Edison.

"Karena kondisinya kurang sehat, pemeriksaan hanya sebentar, sekitar satu jam," lanjut Revendra.Selain memeriksa Arlimus, lanjut dia, Kejari juga telah memanggil dan memeriksa Sekretaris KUD Siampo Pelangi, Khairul Saleh pada Senin (5/9/2016) lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi di KUD Siampo Pelangi mencuat setelah sertifikat tanah tak kunjung diterbitkan o‎leh BPN. Padahal, PTPN V sebagai mitra KUD Siampo Pelangi sudah mengucurkan dana senilai Rp1,2 Miliar. Dana tersebut dikucurkan pada tahun 2012 silam (eda)

Scroll to top