Kapolsek Logas Tanah Darat Ungkap Kasus Pencurian di 2 TKP Berbeda

Kapolsek Logas Tanah Darat Ungkap Kasus Pencurian di 2 TKP Berbeda

Kamis 09 Maret 2023 14:48:42 WIB

Tbnewsriau - Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri, SH, menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di 2 tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sukaraja Kecamatan Logas Tanah Darat dan Desa Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing, pada Rabu (08/03/2023) pagi pukul 10.00 WIB di Mapolsek Logas Tanah Darat.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri, SH, menjelaskan kronologi kejadian berawal di Desa Sukaraja Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing pada tanggal 4 Maret 2023 sekira pukul 22.30 wib.

"Korban pulang ke rumah dan membuka gembok pintu rumah, akan tetapi setelah membuka gembok pintu, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Lalu korban mengecek sekeliling rumah dan melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan benda tajam. Kemudian korban mengecek ke dalam kamar dan melihat kamar dalam kondisi berantakan," ungkap Dodi.

Saat mengecek barang-barang berharga yakni 1 (satu) unit laptop, 1 (satu) buah kalung emas bertuliskan Alfi dan 1 (satu) buah Anting emas sudah tidak ada lagi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke warga sekitar.

Kemudian, pukul 02.00 Wib korban dihubungi oleh salah satu warga bahwa pelaku pencurian sudah diamankan di Desa Hulu Teso dan barang yang hilang tersebut berada di sepeda motor Honda vario yang di kendarai oleh para pelaku.

"Pada saat para pelaku di amankan di Desa Hulu Teso, salah satu pelaku yang berinisial KJP (17) mengakui bahwa sebelum melakukan pencurian dengan pemberatan di Desa Hulu teso, telah melakukan pencurian terlebih dahulu di Desa Sukaraja Kecamatan Logas Tanah Darat." jelas Dodi.

Selanjutnya, pencurian yang terjadi di Desa Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat berawal pada hari minggu (5/3/2023) sekira pukul 00.45 wib dirumah korban di Desa Hulu Teso kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing.

Pada saat kejadian, sekitar pukul 01.00 wib korban terbangun untuk pergi ke toilet dan melihat keluar rumah bahwa pintu gudang dalam keadaan terbuka, kemudian korban membangunkan istri dan menanyakan apakah ada yang meminjam sepeda motor, kemudian istri korban mengatakan tidak ada.

"Lalu korban mengecek CCTV di handphonenya, karna korban panik CCTV malah terhapus semua. Kemudian korban menelpon anaknya berinisial E yang sedang bermain badminton di Desa Sidodadi dan menyuruh untuk pulang kerumah dan memberitahukan bahwa sepeda motor telah hilang." terang Dodi.

Sekitar pukul 02.00 WIB anak korban berinisial E dan warga sekitar datang ke rumah korban bersama 3 (tiga) orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor milik korban.

"Setelah dilakukan pengecekan CCTV di handphone anak korban E, kemudian ke 3 (tiga) orang pelaku tersebut  mengakui dan menunjukkan 2 (dua) unit sepeda motor tersebut yang mana diletakkan di belakang rumah warga yang berjarak sekitar 40 meter dari rumah korban" ungkap Kapolsek.

Para pelaku berhasil ditangkap saat ingin melarikan diri dan masih berada di Desa Hulu Teso oleh anak korban E dan temannya AM beserta masyarakat dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Eko Siswantoro yang bertemu 3 (tiga) orang pelaku tersebut di jalan dan mencurigai gerak gerik mereka.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para pelaku yakni 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Klx, 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Rx king dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario techno, 1 (satu) unit Laptop merek Acer, 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) buah anting emas dan 1 (satu) bilah parang, ” pungkas Dodi.

"Para pelaku berinisial SNT (16), KJP (17), dan JS (30) telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan dikenakan Pasal 363 Ayat ( 1 ) Ke 3e,4e Jo 55, 56 KUHP Jo Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak," tegas Kapolsek.

Hadir dalam Press Release, Kasi Humas Polres Kuansing AKP Ferywardy, Kanit Reskrim AIPDA Edu Lesmon Hutagaol, Personel Humas Polres Kuansing BRIPTU Arief Rahman Hakim, Personel Humas Polres Kuansing BRIPDA Piki Andika dan Para Awak Media.

Scroll to top