Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau, Larang Masyarakat Buka Lahan dengan Cara di Bakar

Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau, Larang Masyarakat Buka Lahan dengan Cara di Bakar

Minggu 19 Maret 2023 15:39:08 WIB

Tbnewsriau - Polsek Teluk Meranti Polres Palalawan kembali menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (19/3/2022).

Selain menyebarkan Maklumat Kapolda, kegiatan juga dilakukan pembinaan penyuluhan ke Masyarakat Kecamatan Teluk Meranti.

“Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja,” ujar Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi melalui personil Polsek Teluk Meranti.

Ia berharap, dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.

“Selama giat berlangsung dilakukan, kondisi dalam keadaan aman dan terkendali,” tandas Kapolsek

Scroll to top