karena Mencuri Kabel,
Pemuda Ini Kini Ditangkap Polisi

Pemuda Ini Kini Ditangkap Polisi


Minggu 18 September 2016 10:00:30 WIB
tribratanewsriau. Tindak pencurian ternyata semakin merajalela di Kabupaten Siak, bahkan pencurian juga dilakukan terhadap fasilitas negara seperti kabel. Seperti yang dialami Dinas Pasar dan Pertamanan Kabupaten Siak yang kehilangan kabel di Jalan Tengku Ismail Depan Stadion Sepakbola Siak.

Hal itu terungkap pada laporan pegawai Dinas Pasar dan Pertamanan Kabupaten Siak ke Polsek Siak tanggal 19 Agustus 2016 lalu. Dalam laporanya, Ali Amran selaku pegawai Dinas Pasar mengatakan Jumat tanggal 19 Agustus 2016 pukul 03:30 wib di Jalan Tengku Ismail Depan Stadion Sepakbola Siak telah terjadi pencurian kabel milik Dinas Pasar dan selanjutnya personil Polsek Siak melakukan olah tempat kejadian perkara.

Saat olah TKP tersebut, tidak jauh dari lokasi ditemukan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa menggunakan nomor polisi, setelah dicek ternyata sepeda motor tersebut diduga milik tersangka, Uji Rasid. Kemudian penyidik reserse kriminal (Reskrim) mencari keberadaan Uji Rasid yang diduga sebagai otak pencurian kabel tersebut.

"Setelah kita lakukan penyelidikan (lidik), ternyata yang bersangkutan sudah melarikan diri pada hari Kamis tgl 15 September 2016. Uji diketahui berada di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau , selanjutnya penyidik Polsek Siak bersama anggota melakukan pengejaran setelah berkoordinasi dengan Polsek XIII Koto Kampar Hulu,'' kata Kapolres Siak Polda Riau, AKBP Restika P Nainggolan, melalui Kapolsek Siak Kompol A Rozali.

"Setelah dilakukan pengintaian pada hari Jumat kemarin, sekitar jam 11: 00 Wib, kita melakukan penangkapan terhadap Uji. Lokasi penangkapan Uji Rasid di daerah Bandar Picak Kecamatan XIII Koto Kampar Hulu, tepatnya perbatasan Sumbar - Riau,'' terangnya.

Dari keterangan, pelaku mengakui kalau dirinya sudah berkali-kali melakukan pencurian kabel milik Dinas Pasar. Pencurian dilakukan bersama rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, Uji dibawa ke Polsek Siak guna proses tindak lanjut penyidikan dan melengkapi berkas perkara. (eda)
Scroll to top