Praktek Illegal,
Anak Muda Ini Ditangkap Polisi

Anak Muda Ini Ditangkap Polisi


Kamis 22 September 2016 20:50:57 WIB
Tribratanewsriau. Dua tahun jalani bisnis spesialis ortodontis, dokter gigi gadungan, RB alias Roby (23) mengaku belajar pasang behel dari media youtube.

"Satu bulan belajar dari youtube, modal awalnya Rp1 juta. Beli peralatannya satu-satu, ada toko perlengkapan behel di Pekanbaru," kata Roby di Maporlesta Pekanbaru, Kamis (21/9/2016) pagi.
"Rata-rata yang datang abg (anak baru gede), pelajar SMP, SMA dan mahasiswa. Tapi mereka belumada yang komplain," sambungnya.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Polda Riau, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, mengatakan, dalam sekali praktik, Roby memasang tarif mulai dari Rp200 ribu sampai Rp7 juta.

"Kita masih akan melakukan penyidikan mendalam terhadap pelaku dan juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru untuk mencari tahu, praktik dokter ilegal lainnya," tutur Tonny.

"Untuk Proses hukum, Roby dijerat pasal 77 jo 73 ayat 1 dan atau pasal 73 ayat 2 UU No 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, ancaman maksimal lima tahun penjara," tegas Kapolresta (eda).
Scroll to top