Setelah lama diintai,
Polsek Sukajadi Tangkap Pelaku Judi Online Sie Ji

Polsek Sukajadi Tangkap Pelaku Judi Online Sie Ji


Senin 03 Oktober 2016 10:09:10 WIB
tribratanewsriau. Ditangkap Polsek Sukajadi saat melintas di Jalan Cempaka, Kamis (29/9) sore. Sekuriti berusia 40 tahun ini diduga terlibat judi sie jie online.
 
Pengungkapan kasus berawal laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli sie jie secara online di seputaran Melur, Sukajadi. Penyelidikan pun dilakukan.
 
Setelah data akurat didapat, petugas meluncur ke lapangan. MM yang lagi mengendarai sepeda motor lalu distop. “Tersangka ditangkap pukul 15.30 WIB saat melintas di Jalan Cempaka,” kata Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi SH saat dikonfirmasi, Ahad (2/10).
 
Penggeledahan kemudian dilakukan. Alhasil dalam tas warga Jalan Beringin, Air Hitam, Payung Sekaki itu ditemukan handphone berisi SMS pesanan sie jie. Juga ditemukan buku berisi catatan pesanan pelanggan dan laptop merk Asus. “Tersangka menjual sie jie secara online,” terangnya.
 
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Sukajadi guna proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP,” pungkas Hermawi. (eda)
Scroll to top