Dari Hasil Penyelidikan,
Dua Pelaku Pencurian Sepmor Diciduk Polres Kota Pekanbaru

Dua Pelaku Pencurian Sepmor Diciduk Polres Kota Pekanbaru


Senin 03 Oktober 2016 12:26:47 WIB
tribratanewsriau. Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota sukses menggulung dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (1/10/2016) tadi malam.
Keduanya yakni, MB (33) serta SC (34) ditangkapnya di Jalan Purnama RT 03/RW 18 Kelurahan Bencah Limpat , Kecamatan Desa Pandau Jaya, Kabupaten Kampar. Kedua Pelaku masing - masing merupakan warga Siak Hulu Kabupaten Kampar dan Bukit Raya
Polisi yang sebelumnya melakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa keduanya akan menjual sepeda motor bodong. Dengan dasar laporan korban yang kehilangan sepeda motor polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan sepeda motor bodong dan mirip dengan milik korban, keduanya kemudian diamankan.
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Rinaldo Aser mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan
"Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," terang Rinaldo. 
Ketika dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM membenarkan bahwa kedua tersangka kini diamankan di Polsek Kota Polresta Pekanbaru (eda)
Scroll to top