Sebuah Warung di Duri Digerebek Polisi Di Sinyalir Tempat Judi Jackpot

Sebuah Warung di Duri Digerebek Polisi Di Sinyalir Tempat Judi Jackpot
Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat.


Senin 31 Agustus 2015 08:43:55 WIBMandau - Sebuah warung yang terletak ditengah-tengah pemukimam warga di Gang Danau Jalan Kayangan, Kelurahan Babbusalam, Kecamatan Mandau, Provinsi Riau, jadi tempat untuk bermain judi jenis mesin jackpot.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mulai resah dengan aktifitas tersebut, jajaran Polsek Mandau menggrebek warung yang menyediakan jasa perjudian itu, Rabu (27/8/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat penggrebekan kita mengamankan Sr (39) alias Buyung pemilik warung yang juga penyedia tempat judi jackpot," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat.

Dari hasil penggrebekan tim opsnal, lanjut Kompol Taufiq, diamankan 3 unit mesin dingdong (jackpot, red), 370 keping koin yang diletakkan dalam toples, 7 keping koin yang diamankan dari saksi pemain dan uang sejumlah Rp60 ribu.

"Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mandau, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Mandau.

Scroll to top