|
Polsek Ukui Polres Pelalawan jajaran Polda Riau melalui personilnya Bripka Zarifudin Zuhri, SH menjadi Pembina Upacara di sekolah MTS Al Islamiyah Desa Kampung Baru sekaligus sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Senin 06 Mei 2024.
Dalam pemaparannya, Bripka Zarifudin Zuhri, SH menjelaskan bahaya narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu, heroin, methamphetamin, heroin, morfin, pil koplo dan lain-lain serta ancaman hukuman bagi pelaku maupun pengedar narkoba.
Oleh karena itu, melalui pertemuan ini para siswa harus mengetahui sejak dini tentang bahaya narkoba agar tidak terjerumus. Raihlah cita-citamu setinggi langit tanpa ada terkontaminasi dengan rayuan teman lingkungan sekitar,” ungkap aipda tri kurniawan
Kegiatan Sosialisasi narkoba, diikuti puluhan siswa-siswi kelas X, XI, III MTS Al Islamiyah Kampung Baru sebanyak 70 orang. Mereka terlihat antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang dipaparkan oleh personil polsek ukui
Ditempat terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, melalui Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono, SH mengatakan, para pelajar menyadari bahwa ilmu pengetahuan tidak didapat sekolah saja, melainkan peran orang tua, lingkungan serta sosialiasi/edukasi dari kepolisian juga dapat memberikan gambaran hukum tentang bahaya penggunaan narkoba.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa, mereka inilah calon-calon pemimpin negara ini, sehingga perlunya peran kita semua untuk membentuk anak sejak dini". ujar kapolsek
Oleh karena itu, melalui pertemuan ini para siswa harus mengetahui sejak dini tentang bahaya narkoba agar tidak terjerumus. Raihlah cita-citamu setinggi langit tanpa ada terkontaminasi dengan rayuan teman lingkungan sekitar,” ungkap aipda tri kurniawan
Kegiatan Sosialisasi narkoba, diikuti puluhan siswa-siswi kelas X, XI, III MTS Al Islamiyah Kampung Baru sebanyak 70 orang. Mereka terlihat antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang dipaparkan oleh personil polsek ukui
Ditempat terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, melalui Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono, SH mengatakan, para pelajar menyadari bahwa ilmu pengetahuan tidak didapat sekolah saja, melainkan peran orang tua, lingkungan serta sosialiasi/edukasi dari kepolisian juga dapat memberikan gambaran hukum tentang bahaya penggunaan narkoba.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa, mereka inilah calon-calon pemimpin negara ini, sehingga perlunya peran kita semua untuk membentuk anak sejak dini". ujar kapolsek