Polsek Dumai Kota Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Polsek Dumai Kota Tangkap  Pelaku Pengedar Narkoba


Rabu 02 November 2016 14:11:56 WIB
Tribrata News Riau - Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Resor Dumai Polda Riau dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar, telah melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Selasa sore (01/11/2016) sekira pukul 14.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar mengatakan "Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapat informasi dari warga masyarakat sekitar bahwa disekitar Jalan Bintan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, diduga telah ataupun kerap dijadikan sebagai tempat Transaksi Jual-Beli Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dan ataupun diduga terdapat seseorang yang sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu," ungkap Kapolsek Dumai Ipda Iskandar.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandarlantas melakukan penyelidikan dilapangan yakni diseputaran JalanBintan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai sesuai informasi masyarakat. 

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya didepan sebuah Warung di Jalan Bintan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.
 
"Benar saja saat dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang diketahui berinisial NR (30 th) seorang pekerja Swasta yang merupakan seorang warga Jalan Bintan RT. 021 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota turut berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti yang kini telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna proses pengusutan dan pengembangan lebih lanjut," tegas Ipda Iskandar.

Bersama terlapor NR (30 th) pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti diantaranya 1 Paket Sedang yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, 1 buah Kotak Rokok merk Sampoerna Mild dan 1 unit Handphone merk Nokia 105 warna Biru.

Tersangka dan Barang Bukti diamakan di Polsek Dumai Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Vk)
Scroll to top