|
Tbnewsriau - Personil Polsek Bandar Sei Kijang melakukan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang, sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu 2 November 2024, mulai pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Darmainil, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang sering menjadi penyebab utama Karhutla. Selain himbauan, masyarakat juga diingatkan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Patroli kami fokuskan di daerah rawan Karhutla di Kecamatan Bandar Sei Kijang. Selama kegiatan, tidak ditemukan adanya titik api maupun asap di wilayah tersebut,” ujar AKP Darmainil. Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.40 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
Langkah pencegahan ini merupakan salah satu upaya Polsek Bandar Sei Kijang untuk menjaga wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla, khususnya menjelang musim kemarau.