Tipu seorang wanita,
Pria ini ditangkap Aparat kepolisian

Pria ini ditangkap Aparat kepolisian


Kamis 03 November 2016 09:35:11 WIB
tribratanewsriau. Reskrim Polres Rokan Hulu menangkap seorang pria bernama AH (32th) di DK 4 Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul pada hari selasa jam 12.00 wib (02/11/2016). 

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM bahwa AH ini ditangkap karena kasus yang disangkakan padanya soal penipuan terhadap seorang perempuan bernama WH (44 th) warga desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

Kejadian ini, kata AKBP Guntur bermula pada kejadian sekitar setahun silam pada tanggal 10 Oktober 2015 sekira pukul 14.00 wib pelapor WH menyerahkan uang kepada AH sebesar Rp.30 juta rupiah dengan tujuan agar Pelapor dapat diangkat menjadi honorer pemda Rohul (guru tidak tetap/GTT) dan sampai dengan saat ini pelapor belum juga diangkat menjadi honorer Pemda sebagaimana yg telah dijanjikan HA. 

Walau sudah menagih uang agar dikembalikan namun AH selalu menghindar dan tidak menepati janjinya. "Karena sudah tidak mungkin lagi menunggu dan menyadari bahwa dirinya sebenarnya ditipu maka WH melaporkan AH ke aparat kepolisian" tutur AKBP Guntur. 

"Saat ini kasus AH sudah ditangani Polres Rohul dan akan segera dilengkapi berkas berkas penyidikannya" tutup AKBP Guntur menutup pembicaraan. (AA)
Scroll to top