Edar Shabu,
Dua Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Meranti

Dua Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Meranti


Kamis 03 November 2016 14:44:58 WIB
tribratanewsriau. Satresnarkoba Polres Meranti menangkap dua tersangka pengedar shabu bernama AH (22thn) warga kecamatan Tebing Tinggi dan AR (37 th) warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten kepulauan Meranti hari Kamis pukul 00.10 wib (03/11/2016).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM "Penagkapan ini berawal dari  hasil penyelidikan dilapangan dan  sdr AH ditangkap saat akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu". 

Saat dilakukan penangkapan ditangan tersangka AH ditemukan dua paket narkotika jenis shabu, dari pengakuan AH, ia mendapatkan shabu tersebut dari sdr AR. Petugas dilapangan kemudian melakukan pengembangan ke rumah sdr AR yang saat dilakukan penangkapan berada di dalam warung kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan di dalam warung AR satu paket shabu, 1 buah bong dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

"Berat shabu adalah 0,36 gram, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan kasusnya" tukas Guntur menutup keterangannya. (AA)
Scroll to top