Ditipu Debt Colector,
Pria Ini Melapor Ke Aparat Penegak Hukum

Pria Ini Melapor Ke Aparat Penegak Hukum


Sabtu 05 November 2016 12:51:42 WIB
tribratanewsriau. Seorang Pria bernama Zudi Ansari (32thn) warga desa Pematang Reba kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu merasa ditipu oleh Perusahaan Astra Credit Companies dan melaporkan kejadian ini pada Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu kemaren hari Jumat (04/11/2016).

Sebagaimana keterangan yang diberikan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK,MM bahwa pelapor Zudi Ansari pada hari Minggu tanggal 3 Juli 2016 didatangi oleh empat orang pria besar berbadan tegap yang mengaku utusan dari Astra Credit Companies Pekanbaru.

"Kedatangan empat pria ini adalah dengan maksud untuk menagih tunggakan kredit mobil yang dibeli oleh Zudi" terang AKBP Guntur.  Setelah dilakukan dialog dengan keempat pria ini akhirnya Zudi setuju untuk membayar tunggakan kredit mobil yang ia ambil dengan pembayaran melalui empat pria ini sebesar Rp 11.067.000,- (Sebelas Juta Enam puluh tujuh ribu rupiah) dimana pembayaran sebesar nilai ini adalah untuk pembayaran angsuran ke 37, 38 dan 39.

Namun pelapor Zudi ini sangat kaget karena pada tanggal 10 Agustus 2016 ia bemaksud akan membayar angsuran ke 40 namun dalam catatan perusahaan ia belum membayar angsuran ke 39 aku perusahaan. 

"Karena merasa dirugikan dan merasa ada penggelapan dana miliknya kemudian Sdr Zudi melapor ke aparat Hukum dan minta agar kasusnya diproses dengan tuduhan tindak pidana penggelapan" kata AKBP Guntur menutup pembicaraan (AA)
Scroll to top