Sabtu 22 Februari 2025 14:09:26 WIB
Tbnewsriau - Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 yang digelar Satlantas Polres Pelalawan sejak 10 Februari hingga 20 Februari 2025 telah berjalan dengan lancar.
Operasi ini menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, hingga penggunaan knalpot brong.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria, SIK MSi dan Kasie Humas AKP Edy Haryanto, SH, MH, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dengan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Hasil operasi menunjukkan tren positif. Jumlah penindakan preemtif menurun dari 9.077 kasus di tahun 2024 menjadi 5.592 kasus di tahun 2025.
Sementara itu, tindakan preventif meningkat dari 6.167 menjadi 6.600 kasus, menunjukkan peningkatan kesadaran dan pengawasan lalu lintas yang lebih ketat.
Penegakan hukum di bidang lalu lintas juga mengalami penurunan dari 2.779 kasus di tahun 2024 menjadi 2.053 kasus di tahun 2025.
Lebih menggembirakan lagi, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelalawan berhasil ditekan hingga nol kasus pada tahun 2025, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan satu kasus kecelakaan.
Sebanyak 76 personel diterjunkan dalam operasi ini, yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
"Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya," ujar AKP Edy Haryanto