Lakukan penganiayaan,
Pria Ini Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum

Pria Ini Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum
pelaku penganiayaan....
Rabu 09 November 2016 12:34:25 WIB
tribratanewsriau. SPKT Polres Rokan Hulu menerima laporan seorang perempuan bernama Roida Siregar (30thn) warga Perumahan Rayon C PT SAM II Kel Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu karena kasus penganiayaan yang ia alami kemaren pagi hari selasa (08/11/2016).

Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM pada hari Selasa  kemaren sekira pukul 07.30 Wib, korban Roida betengkar dengan tersangka MS (28thn). Pertengkaran  itu akhirnya berujung dengan penganiayaan terhadap korban Roida sehingga menyebabkan perempuan Roida mengalami luka memar dan robek di bibirnya bagian atas dan bawah sebelah kanan.

"Laporan Roida sudah kita terima dan saat sedang kita proses penyidikan kasusnya" tutup AKBP Guntur menutup keterangannnya (AA)
Scroll to top