Edarkan Shabu,
Unit Reskrim Polsek Rupat Tangkap Pelaku Pengedar

Unit Reskrim Polsek Rupat Tangkap Pelaku Pengedar


Kamis 10 November 2016 10:21:25 WIB
Tribratanewsriau. Polsek Rupat laksanakan penangkapan terhadap satu orang pelaku pengedar Shabu bernama SH (32thn)  warga kecamatan Dumai timur Kota Dumai pada hari Rabu kemaren sekira pukul 18.00 wib (09/11/2016). 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM bahwa sekira pukul 17.00 wib, berdasarkan info dari masyarakat di daerah pelabuhan dekat kelurahan Tanjung Kapal kecamatan Rupat akan dilaksanakan transaksi narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Polsek Rupat yang dipimpin Kanit res Polsek Rupat langsung menuju ke TKP. 

"sesampainya di TKP ternyata benar telah menunggu seorang pelaku dan langsung dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama SH" ujar AKBP Guntur. 

Barang bukti yang ditangkap padanya adalah satu paket diduga shabu seharga Rp. 2.800.000 dengan berat 2,48 gram dan satu buah timbangan digital merk Constant
"Kini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rupat" ujar AKBP Guntur menutup keterngannya (AA).
Scroll to top