Resahkan masyarakat,
Polsek Tangkap Empat Penjudi Batu Domino

Polsek Tangkap Empat Penjudi Batu Domino


Jumat 11 November 2016 14:21:51 WIB
Tribratanewsriau. Polsek Tapung Polres Kampar menangkap empat orang penjudi batu domino bernama PR (27thn), MS (38thn), AD (50thn) dan JS (30thn) semuanya warga kecamatan Tapung Kabupaten Kampar kemaren sekira pukul 12.00 wib (10/11/2016).

Sebagimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK,MM bahwa pada hari Kamis tersebut, anggota Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Petapahan Jaya kecamatan Tapung ada sekelompok orang tengah melakukan perjudian jenis 51 dengan menggunakan batu domino yang meresahkan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Tapung melakukan penyelidikan dilokasi itu dan menemukan ke empat tersangka sedang melakukan permainan judi jenis 51 dengan menggunakan batu domino. 

"Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap mereka dan mengamankan barang bukti berupa satu set batu domino dan uang taruhan sebesar Rp. 250 ribu. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung utk menjalani pemeriksaan lebih lanjut" ujar AKBP Guntur menutup keterangannya. (AA) 
Scroll to top