Jual Narkoba Jenis Shabu,
Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pemuda Pengedarnya

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pemuda Pengedarnya


Jumat 11 November 2016 15:47:41 WIB
tribratanewsriau. SatRes Narkoba Polres Rokan Hilir menangkap pemuda pengedar Narkoba bernama WH (30Thn) warga Kecamatan Balai Jaya Desa Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir kemaren hari Rabu (09/11/2016).

Sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM bahwa pada hari Rabu 09 November 2016, sekira jam 15.00 Wib Tim Opsnal Narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat bahwa didesa Paket D Kecamatan Balau Jaya Kab Rohil ada seorang pria bernama WH yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu-shabu di seputaran desa paket D. 

Berbekal info tersebut tim opsnal Narkoba melakukan penyelidikan. Pada pukul 19.00 Wib Tim Opsnal mendapat informasi bahwa tersangka WH sudah berada di sebuah warung Miso yang menjadi target. Saat Tim Opsnal datang, mereka menemukan dua orang laki-laki yang mengaku bernama WH yang sedang duduk.

Kemudian Tim Opsnal Narkoba dengan disaksikan pemilik warung langsung melakukan penggeledahan badan terhadap kedua org tesebut dan menemukan satu paket plastik bening diduga Narkotika jenis shabu yang diselipkan dibawah meja tempat WH. 

"Tersangka dan Barang Bukti di Bawa ke Mako Polres Rokan Hilir Guna Pengusutan Lebih Lanjut" ujar AKBP Guntur menutup keterangannya (AA)

Scroll to top