Lapor Kapolres, Pengedar Sabu Diciduk Polsek Pasir Penyu

Lapor Kapolres, Pengedar Sabu Diciduk Polsek Pasir Penyu

Selasa 22 April 2025 14:08:38 WIB

Bermula dari laporan masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Jufri, SH berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu pada Kamis (10/04/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Dari informasi yang diteruskan Kapolsek kepada Panit III Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu IPDA Daniel Okto S, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, satu orang laki-laki yang diketahui bernama Uspiah alias Sius (38) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti,” kata Kapolres.

Tersangka, yang merupakan warga setempat ini, tertangkap tangan sedang berdiri di halaman rumahnya. Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,28 gram, satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp5.640.000 yang diduga hasil penjualan sabu, alat hisap sabu atau bong, satu unit handphone merk Vivo Y21 warna biru dongker, dan satu

Scroll to top