Kapolsek Simpang Kanan Gelar Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Kapolsek Simpang Kanan Gelar Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Minggu 27 April 2025 09:48:41 WIB

Tbnewsriau - Polsek Simpang Kanan dengan sigap melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, serta melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum mereka.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.12 WIB hingga selesai, dengan tujuan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan," Kata Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munte SH.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripka Mariadi selaku Bhabinkamtibmas di Bukit Damar. Sosialisasi dilaksanakan di Jalan Perbaungan, Dusun Suka Rukun, Kepenghuluan Bukit Damar.

Kegiatan yang dilaksanakan yakni mengedukasi warga agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru, Mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lahan dari potensi api yang dapat memicu bencana asap dan kerugian materi.

Kemudian memberikan informasi tentang sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, Dan melakukan patroli Karhutla dengan hasil nihil titik api.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kapolsek Simpang Kanan dan jajarannya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bencana asap yang merugikan masyarakat.

"Dengan langkah preventif ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan demi menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan bersama," Tutup Kapolsek Martin.

Scroll to top