Sat Narkoba Polres Kep. Meranti Berhasil Mengamnkan Dua ORang Pelaku Sabu

Sat Narkoba Polres Kep. Meranti Berhasil Mengamnkan Dua ORang Pelaku Sabu
Ilustrasi

Rabu 16 November 2016 07:32:32 WIB
TBnews Polda Riau - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Kep. Meranti. Saat hendak ditangkap, satu pelaku berusaha kabur kearah belakang rumah.

Penangkapan 2 orang pelaku sabu ini terjadi di Jalan H Sulaiman Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau, Selasa siang pukul 14.00 WIB. Saat ditangkap, kedua pelaku In (41) warga Jalan H Sulaiman dan Su (28) warga Jalan Kemuning Selatpanjang Tebingtinggi sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Saat ditangkap, pelaku sedang menggunakan sabu di kamar, saat ditangkap," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Narkoba.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Kep. Meranti, sesaat sebelum ditangkap, rumah tempat keduanya mengkonsumsi barang haram itu telah dikepung. Bahkan, salah satu pintu harus dibuka paksa oleh petugas.

"Saat pintu dibuka paksa, pelaku In melarikan diri ke belakang rumah, kemudian dikejar dan ditangkap. Kita juga mengamankan satu pelaku lain, Su," kata Kasat Narkoba.

Setelah dilakukan penangkapan lalu digeledah, polisi berhasil menemukan 5 paket narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1,20 gram dan 1 pac plastik bening berupa pembungkus.

Menurut pengakuan pelaku, pelaku In merupakan pengedar. Sementara Su membantu In dalam menjual sabu-sabu itu. "Pelaku belum mau menceritakan dari siapa didapatkan narkotika tersebut. Namun, pelaku In mengatakan Ia membelinya dari Pekanbaru," jelas Kasat Narkoba.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankandi Mapolres Meranti guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba. (AEP).
Scroll to top