![]() |
![]() |
|
tribratanews.riau.polri.go.id - Polres Kuansing tiada henti terus beraksi memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing. Berupaya menyelamatkan generasi muda Kuansing dari jeratan narkoba. Tetapi aksi para pelaku narkotika tetap saja masih merajalela. Ini dilihat dari data penangkapan pelaku yang dilakukan Polres Kuansing lewat Satres Narkoba dan jajaran.
Satres Narkoba Polres Kuansing mencatat, dari Januari 2025 hingga 26 Mei 2025, tercatat ada 64 kasus narkotika yang digagalkan oleh Satres Narkoba dan jajaran Polres Kuansing. Dimana barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 1.271,9 gram. Lalu ganja kering 40,03 kg, ekstasi tujuh butir.
Di mana sebanyak 99 orang tersangka diamankan. Laki-laki sebanyak 96 orang dan perempuan sebanyak tiga orang. Ini diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kasatres Narkoba AKP Novris Simanjuntak SH MH saat pemusnahan barang bukti narkotika Selasa (27/5/2025) di Mapolres Kuansing.
Novris menjelaskan, pemusnahan narkotika sabu yang dilakukan hari ini adalah hasil ungkap empat kasus yang dilakukan dengan enam orang tersangka. Kasus pengungkapan pertama adalah tersangka RE di Desa Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir pada Sabtu 3 Mei 2025. Dari tangannya diamankan barang bukti sabu sebanyak 35,53 gram.
Lalu kasus kedua, HE di Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan Tengah tanggal 14 Mei 2025 yang merupakan pengembangan dari pengungkapan MI sebelumnya. Hasil penyelidikan, polisi berhasil membekuk HE tanpa perlawanan. Dari tangan HE diamankan narkotika sabu dengan lima paket besar sebesat 508,2 gram. HE mengaku mendapat upah Rp3 juta untuk diantar ke MI.
Kasus ketiga, AN di Desa Banuaran Kecamatan Kuantan Hilir pada 19 Mei 2025. AN diamankan dengan barang bukti paket sabu siap edar seberat 4,58 gram. AN mengaku mendapatkan darii K.
Lalu dari pengungkapan kasus tersangka RH yang ditangkap di Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya pada 19 Mei 2025 malam kemaren. Dia memiliki paket sabu-sabu siap edar sebanyak 50 paket sabu dengan berat 104,82 gram.
"Jadi total barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 616,92 gram," ujar Kasatres Narkoba AKP Novris Simanjuntak SH MH.
Para pelaku mendapatkan narkotika ini dari Pekanbaru. Rata-rata pelaku pengangguran yang ingin mendapat keuntungan dengan cepat. Novris kembali menegaskan kalau Polres Kuansing tetap komitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Kuansing.