![]() |
![]() |
|
tribratanews.riau.polri.go.id - Polsek Kuantan Hilir melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Senin (09/06/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Ahmad Yasir Lubis yang turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat di beberapa titik rawan PETI.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., SH., melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap pelaku aktivitas tambang ilegal.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam melindungi alam. Ia mengingatkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan hidup, mencemari sungai, merusak lahan, dan membahayakan keselamatan warga sekitar. Polri mengajak masyarakat untuk tidak terlibat, tidak mendukung, dan tidak membiarkan adanya kegiatan PETI dalam bentuk apapun.
Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap generasi penerus. Alam yang terjaga akan menjadi warisan berharga bagi anak cucu di masa depan.
Kegiatan penyebaran maklumat ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya PETI. Petugas menyampaikan langsung maklumat dan memberikan penjelasan tentang konsekuensi hukum bagi pelaku maupun pihak yang terlibat.
Situasi selama pelaksanaan giat berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Warga menyambut baik imbauan yang disampaikan dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Beberapa tokoh masyarakat turut mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh jajaran Polres Kuansing dalam menjaga kelestarian alam.
Iptu Edi Winoto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan PETI, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila menemukan indikasi aktivitas pertambangan ilegal.
"Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini dan tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Lingkungan ini milik kita bersama dan harus kita jaga bersama", Pungkas Kapolsek.