Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Amankan Seorang Pelaku Narkoba, Bawa Setengah Kilogram Sabu

Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Amankan Seorang Pelaku Narkoba, Bawa Setengah Kilogram Sabu
Ilustrasi

Senin 21 November 2016 10:43:23 WIB
TBnews Polda Riau - Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Pelalawan. Pelaku yang  berinisial Wn alias Pak Cik (40) diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama rekannya Sa alias Ocu (27) di sebuah hotel jalan Sudirman, Pekanbaru.

Dari tangan keduanya, polisi menyita kurang lebih 520 gram sabu serta 210 butir pil ekstasi yang saat ini sudah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pak Cik dan Ocu ditangkap setelah polisi mendapat informasi akan adanya narkoba yang akan masuk ke wilayah Kota Pekanbaru. "Setelah diselidiki, keberadaan keduanya berhasil diketahui," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddi Herman, Senin (21/11/2016).

"Diampingi pihak security, kita lakukan penggeledahan di kamar hotel tempat kedua tersangka menginap dan ditemukan setengah kilogram lebih sabu senilai Rp600 juta dan ratusan butir pil ekstasi senilai Rp63 juta," jelas Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.

Dilanjutkan Kasat Narkoba selain itu, pihaknya juga menyita dua timbangan digital, satu mesin pres dan sebuah tas ransel. "Kita masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kedua pengedar narkoba asal Pelalawan tersebut," tutup Kasat Narkoba.
Scroll to top