![]() |
![]() |
|
tribratanews.riau.polri.go.id - Polres Dumai dan jajaran Polsek secara serentak melaksanakan monitoring pasar dan toko grosir terkait dugaan peredaran beras oplosan di wilayah hukum Kota Dumai, Minggu (27/7).
Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa langkah ini diinstruksikan langsung dari pimpinan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan distribusi pangan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik curang yang merugikan masyarakat, apalagi dalam komoditas kebutuhan pokok seperti beras,” ujarnya.
Untuk kegiatan di Polres Dumai, Kapolres menyampaikan bahwa personil dari Unit II Bidang Ekonomi Sat Intelkam mengecek sejumlah minimarket besar, memastikan stok dan label kemasan beras sesuai standar.
“Kami mengecek tidak hanya harganya, tapi juga kejelasan asal beras, label kemasan, dan izin edar dari produsen,” terang Kapolres.
Di Polsek Dumai Barat, personel Intelkam dan Reskrim memantau gudang distributor beras seperti UD Sinar Jaya dan Serangkai Nusantara, untuk memastikan tidak ada praktik oplosan di tingkat distributor.
“Kami imbau kepada para pemilik distributor untuk berperan aktif, jangan sampai hanya karena keuntungan, masyarakat dikorbankan,” tegasnya.
Sementara itu, di Polsek Dumai Timur, fokus pengawasan diarahkan pada grosir dan warung di sekitar Pasar Bundaran, seperti milik Yusril dan Edo, dengan pengecekan detail produk dan label.
“Setiap titik kami pantau. Kami ingin pastikan tak ada celah untuk beras oplosan masuk ke pasar-pasar di wilayah Dumai,” ungkap AKBP Angga.
Tim dari Polsek Dumai Kota, bersama unsur pemerintahan kecamatan, melakukan tinjauan ke Swalayan Indojaya dan Toko Grosir Fortuna, serta memberi himbauan proaktif kepada pelaksana usaha.
Di Polsek Bukit Kapur, pengawasan dilakukan di grosir lokal seperti milik Lubis dan Wahyu Jaya, dengan fokus pada merek lokal dan harga eceran sesuai ketentuan pasar.
Sementara itu, Polsek Medang Kampai ikut ambil bagian dengan memantau grosir dan toko seperti Rauf Jaya, Suwanto, Asiang di Kelurahan Pelintung, termasuk dokumentasi stok dan kemasan.
“Kami telah mengidentifikasi beberapa merek yang terdaftar dalam pemberitaan media terkait indikasi beras oplosan, dan akan kami dalami lebih lanjut kebenarannya,” katanya.
Terakhir, di Polsek Sungai Sembilan, pengawasan terfokus pada grosir di Kelurahan Lubuk Gaung, seperti milik Atom dan Yanto, dengan memeriksa jenis beras Anak Ajaib, Medium, dan Kilang Padi, serta memastikan kebenaran label.
Kapolres menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya inspeksi satu kali, melainkan bagian dari pengawasan berkelanjutan.
“Kami tidak akan berhenti pada satu kali kegiatan. Pengawasan akan berkelanjutan sebagai bagian dari pemantauan keamanan distribusi pangan,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan pelaku usaha yang telah peduli terhadap isu keamanan pangan.
“Masyarakat harus cerdas sebagai konsumen. Jangan tergiur harga murah tanpa mengecek kualitas dan kejelasan produknya,” imbaunya.
Kapolres menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, akan kami proses sesuai ketentuan pidana yang berlaku,” ujar AKBP Angga.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pengawasan ini sekaligus untuk mencegah gangguan distribusi dan fluktuasi harga akibat beras rendah kualitas.
“Beras adalah kebutuhan dasar. Maka ketersediaannya harus aman, dan kualitasnya harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sebagai penutup, Kapolres menegaskan kembali sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai kunci sukses pengawasan.
“Ini bukan tugas kepolisian saja, tapi tugas kita bersama. Semua pihak harus saling mengawasi demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.