Cipayung Bersama Polda Riau Giat Green Policing ke Siswa SMA IT As-Sajadah Pekanbaru

Cipayung Bersama Polda Riau Giat Green Policing ke Siswa SMA IT As-Sajadah Pekanbaru

Rabu 13 Agustus 2025 12:47:45 WIB

Tbnewsriau - Pekanbaru – Direktorat Binmas Polda Riau bersama Cipayung Plus menggelar sosialisasi green policing kepada ratusan siswa SMA IT As-Sajadah Pekanbaru, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan peran kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengajak generasi muda berpartisipasi aktif dalam pelestarian alam.

Dalam kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut, para siswa mendapatkan penjelasan mengenai konsep green policing, yakni strategi penegakan hukum yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Materi disampaikan oleh PS Pahit Sibin Korsosmas Ditbinmas Polda Riau, Ipda Bopi Maiwandi dan dua mahasiswi Unri Ester Natalia Sitorus dan Duma Riadita Sianturi yang merupakan perwakilan Cipayung Plus.

Sosialisasi Green Policing ini menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya pelajar, dalam mencegah kerusakan alam dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Polisi tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga berperan dalam edukasi. Dengan green policing, kami ingin melibatkan semua pihak, termasuk siswa, untuk menjaga lingkungan dari ancaman pencemaran dan kerusakan,” kata PS Pahit Sibin Korsosmas Ditbinmas Polda Riau, Ipda Bopi Maiwandi.

Menurutnya, Polda Riau sangat beromitmen dan serius dalam menjaga kelestarian lingkungan. Buktinya, sejumlah kasus pembalakan liar dan perambahan hutan berhasil diungkap.

"Selain menjaga lingkungan, tugas kami juga melaikan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan lingkungan. Untuk itu, mari kita bersama-sama sejak dini menumbuhkan rasa cinta alam dan lingkungan untuk menjaga bumi menjadi lestari," pungkasnya.

Kepala SMA IT As-Sajadah, Arma Noviantika dalam sambutannya mengatakan pihaknya merasa bersyukur dan mengapresiasi langkah Polda Riau yang telah mengedukasi pelajar mengenai pentingnya menjaga bumi.

“Kesadaran lingkungan harus ditanamkan sejak dini, dan kami bersyukur pihak kepolisian turut memberikan teladan. Ini suatu kehormatan luar biasa bagi kita dan selain sosialisasi Green Policing,kita juga akan menanam beberapa pohon untuk mendukung program ini,” katanya.

Ester Natalia Sitorus dan Duma Riadita Sianturi, Mahasiwa Unri perwakilan Cipayung Plus memaparkan pengertian green Policing ke para siswa.

Konsep Green Policing ini, digagas oleh Kapolda Riau, Irjen Hery Heryawan. Secara sederhana, ini adalah pendekatan polisi untuk menjaga alam, bukan hanya menindak pencurian atau kekerasan, tapi juga kejahatan lingkungan seperti penebangan liar (illegal logging), perburuan satwa dilindungi (wildlife trafficking), pencemaran air, udara, dan tanah, penambangan ilegal, perdagangan limbah berbahaya

"Tujuan utama green policing untuk mencegah kerusakan lingkungan sejak awal (preventive policing), menegakkan hukum lingkungan secara tegas, bekerja sama dengan masyarakat, lembaga lingkungan, dan pihak internasional serta mendorong kesadaran publik soal pentingnya menjaga bumi," terangnya.

Ditengah pemaparan, para siswa terlihat antusias, mengajukan berbagai pertanyaan seputar peran kepolisian dalam mengatasi kebakaran hutan, penebangan liar, dan pengelolaan sampah.

Dengan adanya sosialisasi ini, kita semua berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, serta menjadi generasi yang tidak hanya peduli keamanan, tetapi juga menjaga kelestarian alam.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif, penayangan video edukasi lingkungan, serta diakhiri dengan kegiatan penanaman pohon di halaman sekolah.

Scroll to top