Sat Reskrim Polres Inhu Ciduk Pelaku Saat Pesta Sabu

Sat Reskrim Polres Inhu Ciduk Pelaku Saat Pesta Sabu
Pelaku dan barang bukti diamankan petugas

Rabu 30 November 2016 09:17:08 WIB
Tbnewsriau - Unit buser Polres Inhu berhasil mengamankan pelaku narkoba jenis sabu. Pelaku yang berinisial O (21) warga Kelurahan Mawar Sekar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, yang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Pelaku diamankan tengah melakukan pesta narkoba bersama rekannya, Fredy dan Dedek yang duluan kabur saat polisi melakukan penggerebekan, " kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Pengungkapan pelaku berawal informasi yang didapat dari warga, yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir penyu.

"Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Alhasil, petugas menemukan 3 pelaku tengah melakukan pesta natkoba," ujar Kabid Humas.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan pelaku, namun rekan yang lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Namun petugas menemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik narkoba jenis sabu seberat 4,53 gram dari tangan pelaku, serta 1 buah alat pengisap sabu (Bong) dan 1 buah mancis, 1 buah kaca pirex.

Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku serta barang bukti diamankan ke Maka Polres Inhu, guna pengembangan. "Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang tersebut milik Fredy yang rencananya akan dijual kepada orang lain, " tutup Kabid Humas Polda Riau.
Scroll to top