Senin 27 Oktober 2025 09:59:16 WIB
Tbnewsriau - Kepolisian Sektor Langgam terus memperkuat langkah pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 25 Oktober 2025, jajaran Polsek Langgam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dan Cegah Pungli di kawasan Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB itu dipimpin oleh Aipda Hutagalung bersama satu personel Polsek Langgam. Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik pelayanan publik dan tempat masyarakat beraktivitas, termasuk warung milik warga bernama Agus, serta menyasar petugas parkir, satpam bank, dan pengguna jasa pelayanan.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H., dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat agar menolak segala bentuk pungutan liar.
“Kami mengimbau masyarakat dan petugas pelayanan publik agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan serta menjauhi praktik percaloan,” kata Jerri.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli di lingkungan pelayanan publik. Edukasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kecamatan Langgam — bagian dari upaya “cooling system” Polri untuk menjaga stabilitas sosial.
Seluruh kegiatan berjalan lancar dan tertib tanpa kendala. Polsek Langgam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dicanangkan pemerintah, sebagai wujud profesionalisme Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan