Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polsek Tapung Hulu

Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polsek Tapung Hulu


Kamis 01 Desember 2016 13:10:25 WIB
Tbnewsriau - Dua pelaku narkoba jenis sabu berhasil diciduk oleh Polsek Tapung Hulu, Kampar di sebuah kafe yang berlokasi di Simpang Blok B Terantam, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (30/11/2016) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kedua tersangka masing - masing adalah RP alias RB (33) warga Afdeling X Kebun Tandun, Desa Kasikan dan FB alias FA (22), rekan wanitanya warga Simpang Blok B Terantam, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal sewaktu petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku narkoba di sebuah Kafe yang berlokasi di Simpang Blok B Terantam, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Irnanda Oktora SIK, MIK langsung memimpin anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan di Kafe tersebut.Petugas mendapati kedua tersangka sedang berada di dalam kamar Kafe tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan di atas plafon kamar tersebut.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya antara lain 3 pak plastik bening, 2 unit timbangan digital, 2 buah bong sebagai alat hisap shabu, 2 buah mancis dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Irnanda Oktora SIK, MIK saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamaknkan di Mapolek Tapung Hulu guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pemasoknya," kata Kapolsek.
Scroll to top