Sat Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pelaku Narkoba

Sat Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pelaku Narkoba


Kamis 01 Desember 2016 13:18:48 WIB
Tbnewsriau - Sat Narkoba Polres inhil, Riau berhasil mengamankan satu orang pelaku narkoba jenis sabu . Pelaku yang berinisial Lat (31), Seorang buruh bangunan Rabu (30/11/16) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan warga Jalan Profesor M Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan ini diamankan oleh petugas saat akan melakukan transaksi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH langsung terjun kelapangan untuk menindaklanjuti dan  memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan dari hasil penyelidikan itu.

"Segera Tim Opsnal dibawah pimpinan KBO Sat Res Narkoba IPDA Said Mohd Ali bergerak untuk menggagalkan transaksi barang illegal yang dilarang UU itu dan mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan," ungkap Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH.

Saat dilakukan penggeledahan oleh polisi, didapat barnag bukti berupa 2 paket besar diduga sabu-sabu dibungkus plastik putih bening dan plastik warna hitam, 1 unit handphone merk Evercoss warna putih dan uang tunai sebanyak Rp 21.000 dari dalam saku celananya yang diakui pelaku sebagai miliknya.

Kasat Res Narkoba menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, sehingga peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Indragiri Hilir dapat ditekan.

"Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tugas Polisi semata, tapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat," kata Kasat Res Narkoba.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Scroll to top