Dari Informasi masyarakat
Sat Narkoba Polres Inhil tangkap seorang pengedar Shabu

Sat Narkoba Polres Inhil tangkap seorang pengedar Shabu


Kamis 01 Desember 2016 16:17:54 WIB
Inhil, tribratanewsriau.com-Aparat Res Narkoba Polres Inhil Polda Riau telah menggagalkan niat seorang laki - laki bernama LA (31thn) warga Kecamatan Tembilahan yang mengedarkan narkotika jenis shabu shabu hari Rabu sekira pukul 15.30 wib kemaren (30/11/2016).

Berawal dari informasi masyarakat, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan dari hasil penyelidikan itu, diperoleh informasi bahwa pelaku, akan melakukan transaksi barang haram tersebut.

Segera Tim Opsnal dibawah pimpinan  KBO Sat Res Narkoba IPDA SAID MOHD. ALI  bergerak, untuk menggagalkan transaksi barang illegal yang dilarang UU itu dan mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan pada pelaku dan ditemukan barang bukti shabu dari dalam saku celananya yang diakui pelaku sebagai miliknya.

Dalam keterangan terpisah diungkapkan bahwa "Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat" kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK pada tribratanewsriau.com.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut" ujar Dolifar sambil menutup keterangannya (AA)
Scroll to top