Bawa Shabu dengan Motor,
Pengendara ini ditangkap Sat Lantas Polres Dumai

Pengendara ini ditangkap Sat Lantas Polres Dumai


Jumat 02 Desember 2016 09:37:51 WIB
tribratanewsriau.com. Aparat Sat Lantas Polres dumai menangkap seorang pemuda bernama MY (31thn) warga Kelurahan Buluh Kasab Kecamatan Dumai Kota , Kota Dumai karena kedapatan membawa narkotika Shabu pagi kemaren di depan Pos Lantas Jalan Dipongoro Dumai (01/12/2016).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM pada hari kamis tanggal 01 Desember 2016 sekira pukul 06.30 Wib, petugas lalu lintas melakukan tugas pengaturan lalu lintas di Di Pos Lalu Lintas 901 Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Petugas menghentikan MY yang tidak menggunakan helm, lalu petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan yang ia kendarai namun tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraannya. 

Petugas Sat Lantas yang dilokasi curiga dengan gelagat MY yang seperti ketakutan dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap baju dan celana yang dipakai dan ditemukan didalam kantong kirinya sebuah kotak rokok yang berisikan 6 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu sabu. 

"Tersangka beserta barang bukti kini sudah dibawa ke Polres Dumai guna untuk pengembangan dan Proses Penyidikan lebih lanjut" kata Guntur menutup keterangannya (AA).
Scroll to top