Satlantas Polres Dumai Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Satlantas Polres Dumai Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu


Sabtu 03 Desember 2016 22:38:04 WIBTribratanews Polda Riau – Polisi Satuan Lalulintas Polres Dumai mengamankan seorang pengedar sabu saat pengaturan lalin pada Kamis (1/12) pagi lalu di Pos Lalu Lintas 901 jalan Pangeran Diponegoro.

Penangkapan bermula saat tersangka berinisial MU (31) warga jalan Hangtuah gang Surya Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Kota ini melintas menggunakan sepeda motor jenis Satria FU warna biru dengan nopol BM 4328 LL di depan pos tanpa mengenakan helm.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting melalui Kasat Lantas AKP Emil Eka Putra SIK membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Ya benar, petugas kita berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. Awalnya, pelaku kita tilang karena kedapatan tidak menggunakan helm saat melintas di TKP,” ujar Kasat Lantas.

Saat ditanyai petugas, tersangka tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraannya. Melihat gelagat yang tidak beres, petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap baju dan celana tersangka.

Polisi berhasil menemukan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna A Mild warna putih yang berisikan 6 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat Kotor keseluruhan 1,03 gram.

“Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita limpahkan ke Satuan Narkotika Polres Dumai.
Scroll to top