Polsek Kelayang Inhu Antisipasi Kecelakaan Lalul Lintas
Pasang Spanduk Himbauan Rawan Lakalantas

Pasang Spanduk Himbauan Rawan Lakalantas
Foto Kanit Lantas Polsek Kelayang Aiptu Pantun Siagian beserta Ba Unit Polsek Kelayang Brigadir Fauzi, SH, saat pemasangan Spanduk Rawan Lakalantas di ruas Jalan Lintas tengah Sumatra Km.261 Kelayang.

Rabu 25 November 2015 14:35:34 WIB
Tribrata News Riau - Terkait banyaknya kejadian laka lantas yang mengakibatkan  korban meninggal dunia dan luka berat di wilayah Hukum Polres Indragiri Hulu. Kanit Laka Lantas Polsek Kelayang Aiptu Pantun Siagian beserta Ba Unit Polsek Kelayang Brigadir Fauzi, SH, mengambil langkah berupa mapping lokasi rawan kecelakaan lalu lintas khususnya di Wilayah Polsek Kelayang Inhu.

Langkah lain yang diambil berupa pemasangan spanduk himbauan agar pengendara ataupun pemakai jalan berhati-hati di daerah rawan kecelakaan seperti di persimpangan maupun jalan rusak.

Adanya spanduk himbauan rawan kecelakaan yang ditempatkan di daerah yang dianggap rawan laka lantas  menjadikan pengguna jalan raya selalu senantiasa berhati-hati serta patuh dan disiplin berlalu lintas pada saat mengemudi kendaraan hingga menciptakan Keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Kelayang Inhu. Dan apabila ada kejadian tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kelayang atau pun kecelakaan lalu lintas di himbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Pos Lantas atau Polsek terdekat ataupun langsung menghubungi Pengaduan Laka Lantas Polsek Kelayang ke nomor 0813 7105 1993.

Kanit Lantas Polsek Kelayang Inhu mengatakan "Spanduk yang dipasang diruas jalan merupakan salah satu trobosan dari Unit Satlantas Polsek Kelayang dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Isi dari Himbauan tersebut berupa pesan dan peringatan bagi pengendara kendaraan, agar mereka dapat lebih hati-hati dalam mengendarai kendaraanya," ungkap Kanit Lantas Polsek Kelayang Aiptu Pantun Siagian.
Scroll to top