Lakukan Undercover,
Penyidik Polres Indragiri Hulu Tangkap Pengedar Ektasi

Penyidik Polres Indragiri Hulu Tangkap Pengedar Ektasi


Rabu 07 Desember 2016 11:52:01 WIB
tribratanewsriau.com. Penyidik Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu, menangkap RD (22thn) karena kedapatan membawa Narkotika jenis Pil Ektasi di depan kafe MR Desa Sidomulyo kecamatan lirik kabupaten Indragiri Hulu Selasa kemaren (06/12/2016).

Sebagimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM pada Hari Senin 05 Desember 2016 sekira pukul 23.40 wib anggota Polsek Lirik mendapat informasi dari masyarakat bahwa RD (22thn) sedang membawa narkotika jenis pil ekstasi ke Kafe MR di Desa Sidomulyo. Kemudian anggota  Polsek Lirik lainnya berangkat menuju Kafe MR dan menunggu RD didepan kafe MR. Sekira pukul 00.10 wib RD datang datang mengendarai sepeda motor dari arah kafe MR. Kemudian petugas menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh RD dan petugas langsung mengamankan RD. Petugas langsung melakukan pengembangan kasus ini untuk pelaku pelaku yagn masih satu jaringan dengannya. 

"Kini tersangka RD dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Lirik untuk di proses penyidikan lebih lanjut" kata Guntur sambil menutup keterangannya.  (AA)
Scroll to top