Edar Daun Ganja Kering,
Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Pasir Penyu

Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Pasir Penyu


Minggu 18 Desember 2016 16:28:20 WIB
Tribratanewsriau.com. Aparat Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menangkap seorang pria bernama JM (32thn) warga Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu karena tertangkap tangan mengedarkan daun ganja kering siap edar di Simpang Divisi Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir penyu  Indragiri Hulu sekira pukul 00:30 wib Hari Sabtu kemaren (17/12/2016). 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK,MM bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2016 sekira pukul 23:00 wib anggota Polsek Pasir Penyu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Simpang Divisi  ada Transaksi Narkotika jenis daun Ganja.  Selanjutnya Anggota Res-Intel Polsek Pasir Penyu yang di pimpin Bripka Asmadianto  melakukan penyelidikan disekitaran lokasi dan menemukan  tersangka JM sedang berdiri di Simpang Divisi. 

Segera setelah dipastikan bahwa memang benar pria tersebut adalah target operasi, petugaspun mendekat dan melakukan penggeledahan pada badan tersangka dan di temukan satu Paket Narkotika Jenis daun Ganja di kantong bajunya. Dalam Interogasi ringkas di lapangan didapat keterangan bahwa tersangka JM mendapatkan narkotika jenis Daun Ganja dari Iin Warsak. Namun sayangnya pada saat dilakukan pengejaran ke rumah tersangka Iin Warsak yang bersangkutan sudah melarikan diri terlebih dahulu. 

"Kini tersangka JM dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk mengikuti proses hukum atas kasusnya" tutup Guntur sambil menutup pembicaraan (AA)

Scroll to top