Sempat Transaksi, Bandar Narkoba Ini Diringkus Bersama Empat Paket Besar Sabu

Sempat Transaksi, Bandar Narkoba Ini Diringkus Bersama Empat Paket Besar Sabu


Rabu 28 Desember 2016 23:01:34 WIB
Tbnews Polda Riau - Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial IO alias Iwan Nina warga jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya berhasil dibuat tidak berdaya oleh anggota Kepolisian Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Senin (26/12/2016) malam. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat paket besar sabu-sabu dengan nilai puluhan juta bersama beberapa paket ganja.

Penangkapan yang dimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Anggota yang berpakaian preman berpura-pura melakukan transaksi. Setelah sepakat, akhirnya pelaku dipancing untuk bertemu disalah satu tempat yang tidak jauh dari rumahnya.

" Awalnya kita mendapatkan laporan adanya seorang bandar narkoba, setelah kita pancing dengan berpura-pura membeli, barulah kita ringkus. Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun saat ingin membuang barang bukti kita dengan cepat mengamankannya," jelas Kasat Narkoba, Rabu (28/12/2016) pagi.

Petugas yang melakukan penggeledahan dirumah pelaku sempat mengalami kesulitan lantaran rumah terkunci dengan rapat, sedangkan pelaku bersikeras tidak bersedia memberitahukan dimana kunci. Merasa ada yang disembunyikan oleh pelaku, anggota opsnal terpaksa harus masuk dengan secara paksa.

" Didalam rumah tepatnya diruang tamu kita kembali menemukan dua paket besar sabu bersama beberapa paket kecil daun Ganja kering. Saat ini pelaku masih melakukan pengembangan, terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun," tegas Kasat. (Al)
Scroll to top