Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu

Seorang Ibu Rumah Tangga  Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu
Ilustrasi
Rabu 04 Januari 2017 09:27:08 WIB
Tbnews Polda Riau - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar. Pelaku yang berinisial Nu ditangkap dengan sejumlah banrang bukti berupa   bersama sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu.Selasa (3/1/2017) 
 
Pelaku diamankan saat di rumahnya, di depan Masjid Baiturrahman, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kampar. Hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan lima paket sabu-sabu siap edar, dengan berat hampir satu Gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan plastik pembungkus sabu, alat isap sabu, kaca pirex, pemantik api, dompet, handphone yang diduga untuk bertransaksi, serta uang tunai Rp80 ribu. 

"pelaku ini diduga penyalahgunaan narkoba. Ketika akan kita amankan, yang bersangkutan sempat membuang dua helai tisu, kita periksa ternyata isinya lima paket sabu," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata.

Saat ini polisi masih memintai keterangan wanita tersebut untuk mendalami siapa pengedar sekaligus bandar narkoba yang kerap dipakai Eti untuk membeli narkoba ini. "Itu masih kita dalami," tutup Kapolres Kampar.
Scroll to top