Polres Kampar Amankan Dua Pria Saat asyik Nyabu

Polres Kampar Amankan Dua Pria Saat asyik Nyabu
Pelaku dan barang bukti diamankan petugas

Jumat 06 Januari 2017 09:41:38 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Kampar, Riau berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Siak Hulu, Kabupaten Kampar.Kedua pelaku berinisial HR (36) dan rekannya ER (34), diamankan pada hari Kamis (5/1/2017) petang tadi. Keduanya ditangkap saat sedang mempaketkan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya dibekuk disebuah pondok di Jalan Lintas Timur, wilayah Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar

Menurut penjelasan Kepolisian, tindak tanduk dua orang terduga pengedar narkoba ini kerap meresahkan warga setempat. Dari laporan itu lah pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil membekuk keduanya, beserta barang bukti narkoba.

"selain kedua pelaku kita tahan, ada barang buktinya kita sita, satu paket sedang dan tujuh paket kecil sabu, sendok sabu, bong (alat isap), kaca pirex, termasuk handphone dan sepeda motor mereka. Semuanya kita amankan," jelas Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi P.

"Kita akan jerat yang bersangkutan dengan Pasal 114 Junto Pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman kurungan penjara lima tahun," tegas Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan Polisi pun kini tengah mendalami, dari siapa mereka memperoleh serbuk haram tersebut.

 "Masih kita kembangkan dengan meminta keterangan keduanya. Mereka ini kita duga pengedar narkoba," tutup Kapolres Kampar.
Scroll to top