Miliki Sabu Sabu, Polisi Amankan Seorang Pria Saat Keluar Kampung Dalam

Miliki Sabu Sabu, Polisi Amankan Seorang Pria Saat Keluar Kampung Dalam


Jumat 06 Januari 2017 22:33:35 WIBTbnews Polda Riau - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki yang dipimpin Kanitreskrim, Iptu Noki Loviko sisir perumahan padat penduduk, Kampung Dalam, Kamis (5/1/2017) malam.

Satu orang diamankan berikut dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Tersangka berinisial AK (22) warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benni Syaf melalui Kanit Reskrim, Iptu Noki Loviko mengatakan, awalnya pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka GY yang sudah ditangkap sebelumnya.

Dari informasi tersangka, bahwa ia mendapatkan barang bukti di wilayah Kampung Dalam. Pihaknya kemudian membawa tersangka ke Kampung Dalam. Sampai di lokasi, tersangka menunjukkan salah satu lokasi tempat ia melakukan transaksi narkoba. Saat bersamaan keluar satu orang lelaki yang menggunakan sepeda motor. Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan. Ditemukan satu paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam masker. Lelaki yang diketahui berinisial AK kemudian diamankan. Polisi kemudian melanjutkan mencari pelaku lain berdasarkan keterangan tersangka GY. Namun pelaku diduga mengetahui kedatangan polisi dan adanya penangkapan.

"Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Kita masih lakukan pengembangan untuk mencari tahu pemasok narkoba di kawasan Kampung Dalam," terang Iptu Noki Loviko.

Sebelumnya tersangka GY ditangkap di salah satu tempat hiburan malam dengan barang bukti pil ekstasi merk Euro Pounsterling.

Dari pengakuannya, barang ilegal itu didapatkan dari seseorang di Kampung Dalam.
Scroll to top