Berbekal Info Dari Masyarakat,
Polres Bengkalis Tangkap Seorang Pengedar Shabu

 Polres Bengkalis Tangkap Seorang Pengedar Shabu


Senin 09 Januari 2017 12:33:18 WIB
Tribratanewsriau.com. Polsek Mandau Polres Bengkalis menangkap seorang pria bernama RS (24 th), warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis karena kedapatan menjadi pengedar Narkoba jenis Shabu pada hari Sabtu kemaren (07/01/2017). 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK.MM bahwa  sekira pukul 13.00 wib hari Sabtu kemaren team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap RS yang diduga adalah bandar Narkotika jenis sabu-sabu. Team Opsnal melakukan pengintaian terhadap RS dirumahnya. Sekira pukul 16.00 wib dilakukan Penggerebekan rumah RS dan dari hasil Penggeledahan ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu set alat hisap (Bong) dan 45 buah Plastik pack bening dari dalam kamar Tsk serta 1 unit Hp Samsung digunakan RS sebagai alat komunikasi dalam  perkara ini. Pada saat Penggeledahan itu juga ditemukan 1 paket kecil daun ganja kering dalam bungkusan timah rokok yang diakui RS adalah miliknya.

Dari hasil introgasi RS mengakui bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari Sdra Rio (DPO). 

"Berdasarkan keterangan RS selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Sdra Rio namun Rio sudah lebih dahulu melarikan diri sehingga RS dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diroses lebih lanjut" kata Guntur sambil menutup keterangannya (AA).
Scroll to top