berawal dari keresahan masyarakat
Satres Narkoba Polres Kampar Ciduk Tiga Pengedar Shabu

Satres Narkoba Polres Kampar Ciduk Tiga Pengedar Shabu


Selasa 10 Januari 2017 13:27:35 WIB
Tribratanewsriau.com. Satres Narkoba Polres Kampar menangkap tiga orang lelaki bernama MT (23thn), MZ (32thn) dan ES (42thn) ketiganyan warga desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar karena tertangkap tangan memiliki shabu dalam kotak rokok miliknya hari senin kemaren (09/01/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Senin tgl 09 Januari 2017 pkl 22.00 wib, Satres Narkoba Kampar mendapat info dari masyarakat bahwa ada beberapa pelaku penyalah gunaan narkoba jenis shabu akan melakukan transaksi shabu. Atas dasar informasi tersebut KBO Sat Res Narkoba bersama anggota melakukan penyelidikan. 
Penyelidikan yang tak perlu memakan waktu lama oleh Team Satres Narkoba berhasil diamankan dua orang yang sedang mengendarai ranmor roda dua dan dilakukan penggeledahan padanya. Saat itulah ditemukan narkoba jenis shabu dibungkus plastik hitam. Kedua orang ini katakana shabu tersebut milik sdr ES. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya ES diamankan di salah satu warung di Dusun Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. "Kini ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses selanjutnya" kata Guntur sambil menutup pembicaraan.  (AA).
Scroll to top